Kehendaknya Tidak Dituruti Jokowi, Novel Baswedan Ngambek Ancam akan Keluar dari KPK
Berita Terkini - Novel Baswedan adalah seorang penyidik KPK. Ia merupakan cucu dari anggota BPUPKI, Abdurrahman Baswedan, dan sepupu gubernur DKI Jakarta, Wan Abud, Anies Baswedan.
Ia memulai karir di kepolisian dari Akpol. Lulus pada tahun 1998.
Kemudian bertugas di Bengkulu, hingga tahun 2005. Dimana sebelumnya, pada tahun 2004 ia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Berpangkat Komisaris.
Setelah itu, Novel ditarik ke Bareskrim Mabes Polri.
Kemudian, pada tahun 2007 ditugaskan sebagai penyidik KPK yang berasal dari kalangan polisi.
Dan, pada tahun 2014, ia resmi diangkat menjadi penyidik KPK tetap. Setelah keluar dari Korps Bhayangkara yang telah membesarkan namanya tersebut.
Saat menjabat sebagai penyidik KPK inilah, ada beberapa kasus yang pernah ditangani oleh Novel, seperti kasus korupsi eks Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin dan kasus suap mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Nah, pada 2017 lalu, ia dapat musibah. Dua orang tidak dikenal, tiba-tiba menyiramkan air keras ke mukanya. Hingga menyebabkan matanya berubah bentuk, dari sebelumnya.
Sebenarnya sih, Novel ini bukan orang yang memiliki rekam jejak bersih-bersih amat.
Saat berdinas di Polres Bengkulu, ia pernah terlibat dalam kasus penembakan secara sengaja terhadap pencuri sarang burung walet.
Yang mana saat itu, Novel memerintahkan anak buahnya menyiapkan proses eksekusi.
Para pencuri sarang burung walet yang berjumlah 6 orang itu diborgol. Lalu dibawa menggunakan mobil pick up ke kawasan Pantai Panjang Bengkulu. Untuk ditembaki kakinya pada malam hari.
Selanjutnya, Novel menyusul ke tempat dimana para pencuri itu dikumpulkan, menggunakan mobil sedan.
Setiba dilokasi, ia memerintahkan anak buahnya, Bripka Lazuardi Tanjung untuk membawa dua pelaku ke hadapannya, yakni Erwansyah Siregar dan Dedi Muryadi.
Kemudian, kaki keduanya pun, ditembaki satu persatu oleh Novel menggunakan senjata api jenis revolver berisi 6 peluru.
Hingga mereka tersungkur kesakitan.
Setelah itu, Bripka Lazuardi diperintahkan untuk mengantar kedua pelaku yang kakinya sudah bolong itu ke mobil mobil pick up, sekaligus membawa pelaku lain, yakni Rizal alias Ijal dan Mulyadi Johan ke hadapannya.
Tanpa berpikir panjang, Novel juga menembaki kedua kaki ijal, kiri dan kanan.
Setelah ijal tersungkur, ia juga menghadiahi kaki Mulyadi Johan dengan timah panas.
Belakangan, diketahui, Mulyadi Johan ini meninggal akibat luka infeksi bekas tembakan Novel di kakinya.
Sementara, dua pelaku lain, bukan berarti tidak ditembak. Tapi anak buah Novel yang mengeksekusi kakinya.
Hanya saja, meskipun kasus penganiayaan yang dilakukan oleh aparat itu sudah menelan korban jiwa, Novel tidak sampai diberi sanksi yang tegas waktu itu.
Jangankan mau diberi sanksi yang tegas, kasusnya sampai ke pengadilan saja tidak.
Hal ini tidak lepas dari kemampuannya, beserta kelompok LSM yang katanya pendekar anti korupsi itu, membenturkan Polri dengan masyarakat.
Polisi yang hendak mengusut tuntas kasus penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh Novel dkk itu diframing seolah-olah ingin melemahkan KPK.
Hingga akhirnya, Novel mendapat pembelaan yang luar biasa besarnya dari kelompok masyarakat sipil. Dan polisi pun terpaksa menghentikan pengusutan kasus yang menjerat saudara Anies itu.
Dengan demikian, bisa jadi, mata Novel yang disiram pakai air keras adalah karma baginya yang pernah menembak kaki orang, hingga infeksi dan tewas.
Kasus dirinya yang telah menganiaya orang hingga meninggal dunia itu tidak dilanjutkan sampai ke pengadilan. Begitupun dengan kasus orang yang telah menyiram air keras ke matanya, sampai sekarang tidak diketahui dimana keberadaannya.
Skor satu sama.
Jadi, untuk para pencinta Novel, ingatlah bahwa penyidik KPK itu bukanlah malaikat yang tidak pernah berdosa. Dan, tanpa dia, bukan berarti pemberantasan korupsi di Indonesia akan kiamat. Masih banyak kok orang-orang di KPK berintegritas. Begitupun di tubuh Polri, Kejaksaan maupun Pengadilan.
Nah, baru-baru ini muncul pernyataan yang cukup mengejutkan dari penyidik KPK itu, yakni dia berencana keluar dari KPK.
Ia akan keluar dari lembaga anti rasuah tempatnya bekerja tersebut, jika sudah memastikan pemerintah tidak ingin lagi ada pemberantasan korupsi di Indonesia. Kwkwkwk
"Saya hampir bisa memastikan, pemerintah tidak berkeinginan memberantas korupsi. Kalau itu bisa saya pastikan, saya keluar dari KPK," ujar Novel, (02/11).
Do’i beranggapan, Presiden Jokowi yang belum mengeluarkan Perppu pengganti UU KPK itu, berarti pemerintah sudah tidak ingin lagi ada pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kan lucu kalau pemerintah tidak ingin memberantas korupsi, terus kita berjuang memberantas korupsi, untuk apa?" tutur Novel pesimis.
Bahkan, karena begitu kesalnya ia kepada Presiden Jokowi yang tidak mau menuruti kehendaknya tersebut, sampai-sampai ia menyebut presiden tidak berpihak kepada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Begitulah ciri khas para Kadrun. Suka memaksakan kehendak.
Seolah-olah dirinyalah yang paling benar se-Indonesia dan sejagat dunia raya dan seisinya ini.
Kalau mau keluar, keluar saja dari KPK. Gak usah pakek main ancam segala. Kayak Saut Situmorang yang juga pernah mengancam akan mundur dari KPK, tapi tidak jadi.
Lagian pula, selagi ada klan Baswedan di KPK, dan Bambang Widjojanto eks komisioner KPK itu di Pemprov DKI, kasus mark up anggaran untuk pembelian aibon dll, hanya akan jadi tontonan saja.
Jangan harap deh, akan ditindaklanjuti oleh KPK.
Karena, antar sepupu yang punya nama belakang Baswedan, wajib hukumnya saling melindungi.
Sumber: https://seword.com/umum/kehendaknya-tidak-dituruti-jokowi-novel-baswedan-zpTf7GjITf
Post a Comment