MA Ungkap Kelompok LGBT Prajurit TNI Dipimpin Sersan

Berita Terkini -  Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan mengungkap kemunculan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang menjadi fenomena baru di lingkungan perwira TNI, utamanya di lingkungan perwira TNI Angkatan Darat.

Burhan mengaku mendapat informasi tersebut saat berdiskusi di lingkungan Mabes TNI AD.

Pernyataan ini disampaikan Burhan dalam kegiatan yang digagas Mahkamah Agung berkaitan dengan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di Empat Lembaga Peradilan Indonesia yang diunggah di saluran Youtube milik MA. 

Kata Burhan, di lingkungan TNI ini bahkan muncul kelompok LGBT yang dipimpin oleh sersan dengan anggotanya Letkol. 

"LGBT itu lesbi, gay, transgender dan biseksual. Ternyata, mereka menyampaikan kepada saya, sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI Polri, pimpinannya Sersan. anggotanya ada yang Letkol, ini unik. Tapi memang ini kenyataan," kata Burhan seperti dikutip CNNIndonesia.com dari akun youtube MA tersebut, Kamis (15/10).

Kata dia, fenomena ini sebenarnya bukan hal baru di lingkungan TNI. Beberapa tahun lalu dia juga pernah mengetahui kejadian serupa. Kala itu ada salah satu perwira yang diketahui mengalami penyimpangan akibat tertekan saat menjalani operasi militer. 

Perwira ini pun kemudian diadili, kala itu dia memutus perwira tersebut tidak bersalah tapi kewajiban komandannya harus mengurusi perwira itu hingga tuntas. 

Namun, hal itu nyatanya berbeda dengan fenomena yang terjadi saat ini. Perwira yang mengalami perbedaan orientasi seksual, hingga membuat kelompok LGBT di lingkungan TNI bukan lagi karena tertekan ketika mengikuti operasi militer. 

"Kalau yang sekarang itu bukan diakibatkan oleh suasana yang seperti itu. Itu lebih diakibatkan oleh fenomena pergaulan, lebih diakibatkan oleh banyaknya menonton dari whatsapp, menonton video BDSM, ini telah membentuk perilaku yang menyimpang. Termasuk di dalamnya adalah keinginan melampiaskan libidonya terhadap sesama jenis," kata dia. 

Fenomena ini juga kata dia dibawa ke pengadilan militer. Dia mengaku cukup kecewa dengan putusan yang membebaskan para LGBT ini. Pengadilan meminta mereka dibebaskan dengan alasan tak ada dasar KUHP yang mengatur soal LGBT. 

"Tentunya tidak salah. Tapi bagi TNI ini kesalahan besar. Kenapa ini kesalahan hakim memutus bebas? tentunya institusi TNI itu institusi yang mengemban pertahanan negara," kata dia. 

"Nah kalau dalam rangka pelaksanaan tugas itu diawaki oleh personel prajurit yang mempunyai kebiasaan seks yang menyimpang bagaimana tugas pokok pertahanan negara bisa dilakukan," jelasnya. 


No comments

Powered by Blogger.
------------------------------