Jadi Tersangka, 6 Prajurit TNI Resmi Ditahan dalam Kasus Pembunuhan

Berita Online - Sedikitnya 6 (enam) orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) resmi ditahan. Tindakan tersebut setelah keenamnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan warga di Timika, Papua, beberapa waktu lalu.

Penahanan keenam tersangka dilakukan Polisi Militer dari Kodam Cendrawasih selama 20 hari kedepan untuk memudahkan penyelidikan.

“Saat ini para tersangka sudah ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika mulai hari Senin (29/8/2022) hingga 17 September 2022,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dikutip dari Antara, Selasa (30/8/2022).

Dijelaskan BRigjen Tatang, TNI AD akan terus mengawal dan mengungkap tuntas kasus tersebut. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas pada setiap pelaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

.Sebelumnya, Polda Papua juga telah menahan tiga terduga pelaku dalam kasus yang sama. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Mimika. (*)


No comments

Powered by Blogger.
------------------------------